Tanjung Priok Berdarah

15/04/2010 08:26:29 JAKARTA (KR) - Niat Pemda DKI menggusur makam keramat Mbah Priuk, Rabu (14/4) ditentang warga Tanjung Priok. Penentangan ini berbuntut rusuh dan korban berjatuhan baik aparat keamanan maupun masyarakat.

Kerusuhan tidak terhindarkan sebab massa tidak tahan melihat aksi nekat anggota Satpol PP akan menggusur makam pendiri Tanjung Priok tersebut. Padahal massa sejak pagi terus berusaha mempertahankannya. Akibatnya bentrokan pun tidak bisa dihindarkan.

Dari kerusuhan itu, paling tidak tercatat 5 mobil aparat kepolisian dan Satpol PP dibakar massa. Sementara, puluhan mobil aparat dari kepolisian dan Satpol PP juga dihancurkan. Mobil-mobil yang dirusak antara lain, mobil tahanan Satpol PP, Bus Polisi, truk polisi hingga barakuda atau water cannon. Usai dibakar, warga membiarkan mobil itu di tengah jalan. Sementara, aparat kepolisian hanya melihat dari jauh aksi tersebut karena kalah jumlah.

Beringasnya massa itu, membuat aparat keamanan dan Satpol PP kocar-kacir. Hendra, seorang Satpol PP yang bersembunyi di Musala Terminal Peti Kemas Pelindo II Koja ketahuan dan dipukuli warga.

Nasib serupa juga dialami  seorang polisi yang tertangkap massa. Saat sweeping, massa melihat seorang anggota Polres Jakarta Utara di Koperasi Terminal Pelindo. Anggota polisi yang sudah melepas seragamnya itu menjadi sasaran amuk massa. Bripka Suranta, mengalami luka parah di bagian kepala dan dada karena bacokan. [Kutipan dari http://www.kr.co.id/]

Tanjung Priok berdarah, karena warga bentrok dengan Satpol PP yang mau menggusur makam "mbah Priuk" yang menurut warga sangat bersejarah. Menurut kuasa hukum ahli waris, Suhendri Hasan, bentrokan semestinya tidak perlu terjadi kalau pemerintah daerah Jakarta menempuh jalan musyawarah. Menurut Suhendri, langkah Satpol PP menggeruduk warga di sekitar makam merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 132, soal penertiban bangunan liar di sekitar terminal peti kemas PT Pelindo.

”Persoalannya, yang akan ditertibkan itu bukan tanah milik Pelindo, tapi masih milik ahli waris makam,” ujar Suhendri Hasan seperti yang disampaikannya kepada wartawan.

Masalah yang kita bahas kali ini bukanlah siapa pihak yang benar, melainkan "benarkah mempertahankan makam hingga seperti itu (hingga bentrok dan rusuh)?"

Sebelumnya, kenapa warga sangat membela makam tersebut? Kebanyakan dikatakan bahwa karena ahli makam tersebut sangat bersejarah dan berperan penting dalam penyebaran islam. Tapi ada juga yang menjawab bahwa makam tersebut keramat. Ini yang dilarang, mengkramatkan makam. Sudah jelas bahwa membela karena alasan seperti itu hukumnya musyrik.

Lalu, bagaimana yang sebagian besarnya? Dalam islam kita harus menghormati makam (bukan megagungkan ya!). Jangankan digusur dan dibangun bangunan, melangkahinya saja sudah makhruh/tidak disukai Allah. Jadi jelas melarang orang untuk tidak membangun/menggusur makam itu boleh dan sebagian dari dakwah. Tapi apakah boleh menggunakan kekerasan? Rasulullah saw bersabda

"Jika kamu melihat kemungkaran maka rubahlah menggunakan tanganmu, jika tidak bisa maka gunakan lisanmu, jika tidak bisa gunakanlah hatimu, dan itu adalah selemah-lemahnya iman"

Jadi jelas jika melihat kemungkaran, kita harus merubahnya dengan TINDAKAN (jangan samakan dengan kekerasan), baru lisan, baru hati (do'a). Tapi apakah kasus seperti tanjung priok itu bisa?

0 komentar:

Posting Komentar

 

Meja Debat Design by Insight © 2009